Jaksa: Bukan Sinonimnya Tapi Kontekstualitasnya!, Ketika Ahli Sebut ‘Hajar’ Tak Berarti ‘Tembak’
Trans7News, Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) sempat beradu argumen dengan ahli pidana Said Karim di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pangkal masalahnya, jaksa meminta ahli menjawab kontekstual soal makna kata ‘Hajar’.
Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak untuk Bersaksi
Hal itu terjadi saat ahli pidana Said Karim dihadirkan menjadi saksi ahli meringankan untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, di kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di PN Jaksel, Selasa (3/1/2023).
Jaksa bertanya kepada ahli pidana Said Karim tentang makna kata ‘Hajar’ dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Jaksa meminta ahli menjelaskan apakah makna ‘Hajar’ itu berarti memukul atau mempunyai makna lain.
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Kapan Puncak Sidang Ferdy Sambo?
“Terima kasih dibolehkan oleh majelis hakim untuk menjawab, nah kalau ada rangkaian peristiwa itu sebelum kata ‘Hajar’ apa makna ‘Hajar’ itu? Apakah mukul atau ada perbuatan lain? Silakan Saudara Ahli,” tanya jaksa.
Mulanya, Said mengaku selalu mengikuti jalannya persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat ini.
Lalu, dia tertarik dengan kata ‘Hajar’ yang selalu dilontarkan di setiap persidangan kasus Sambo.
Said mengatakan dirinya membuka ‘Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)’ terkait makna ‘Hajar’ ini.
Said menyebut pihaknya tidak menemukan pengertian kata ‘Hajar’ sinonim dengan pengertian ‘tembak’.
“Jadi itu memang kata ‘Hajar’ muncul di dalam pemeriksaan perkara ini, ada keterangan yang menyatakan ‘Hajar’ saya lalu tertarik makna kata ‘Hajar’ ini saya kemudian membuka ‘Kamus Besar Bahasa Indonesia’ apakah ada kata makna kata ‘Hajar’ ini sinonim dengan atau tembak, tampaknya dalam ‘Kamus Besar Bahasa Indonesia’ kita tidak menemukan pengertian itu,” kata Said.
Said mengatakan tidak ada yang memberikan jaminan bahwa ‘Hajar’ itu berarti perintah untuk menembak.
Dia kembali menegaskan tidak ada sinonim kata ‘Hajar’ dengan ‘Tembak’.
“Jadi pengertian ‘Hajar’ ini relatif dimaknai, terus terang mohon maaf tidak bermaksud bercanda, kita juga kadang-kadang kumpul-kumpul ramai-ramai dengan teman-teman SMA, ada makanan biasa kita bilang ‘Hajar ya’ kan makanan pun kita suruh hajar gitu kan,” kata Said.
“Apakah makna pengertian kata ‘Hajar’ ini sinonim atau sama dengan tembak? Tidak ada, tidak ada pengertian yang memberikan jaminan bahwa itu benar,” imbuhnya.
Pernyataan itu langsung ditimpali jaksa. Jaksa menegaskan pertanyaan itu bukan terkait sinonim, tapi soal konteks ‘Hajar’ seperti yang diucapkan Sambo ke Bharada Eliezer. Jaksa dan Said sempat beradu argumen soal itu.
“Tadi Anda bilang sinonim. Saya tidak katakan sinonim. Saya hanya menyatakan kontekstual. Dari konteksnya yang tadi dibilang tadi ada permintaan isi amunisi. Ada perintah berani tidak tembak korban? Kontekstual dihubungkan dengan ‘Hajar’ apa? Bukan semantiknya, bukan sinonimnya, tapi kontekstualitasnya,” kata jaksa.
“Tadi saya sudah jelaskan bahwa pengertian ‘Hajar’ tidak berarti sama dengan tembak. Bapak sepakat ya?” tanya Said.
“Ya. Saya tidak tanya sinonim tapi…,” jawab jaksa.
“Memang. Artinya tidak samalah. Kita sepakat sampai di situ ya?” tanya Said.
“Sepakat,” jawab jaksa.
“Bahwa dalam ‘KBBI’, kata ‘Hajar’ itu tidak berarti menembak,” kata Said.
Sambo Klaim Perintahkan ‘Hajar’
Ferdy Sambo menceritakan detik-detik penembakan Brigadir Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sambo mengklaim saat itu memerintahkan Bharada Richard Eliezer menghajar, tapi yang terjadi adalah penembakan.
Pengakuan ini disampaikan Ferdy Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Sambo awalnya bercerita melihat Yosua saat melintas di Duren Tiga ketika hendak ke Depok dari rumah Saguling.
“Setelah sampai di Duren Tiga, melewati Duren Tiga, saya melihat Yosua ada di depan gerbang. Kemudian saya perintahkan Azan Romer, ajudan, untuk berhenti,” kata Ferdy Sambo.
Hakim pun heran kenapa Sambo melewati Duren Tiga saat hendak ke Depok dari rumah Saguling. Sambo menyebut rute perjalanan itu sudah menjadi kebiasaan.
Sambo kemudian mengaku ingin mengkonfirmasi kepada Yosua terkait dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi di Magelang. Saat berjalan ke dalam rumah Duren Tiga, senjata milik Sambo sempat jatuh.
“Kemudian saya masuk ke dalam. Saya lihat Ricky masih parkir mobil waktu itu, saya masuk ke dalam ketemu Kuat di dapur. Saya sampaikan ‘Mana Yosua, panggil'” kata Sambo.
Saat Ferdy Sambo masuk ke rumah, dia melihat Richard turun ke lantai satu. Setelahnya, Kuat Ma’ruf, Yosua, dan Ricky masuk ke rumah.
“Saya masuk ke dalam, Richard turun. Kemudian, setelah itu, Yosua masuk bersama Kuat dan Ricky di belakangnya,” katanya.
Saat berhadapan dengan Yosua, Sambo bertanya mengenai apa yang terjadi di Magelang. Sambo mengaku emosional saat itu. Yosua pun disebut bertanya balik kepada Sambo.
“Saya sampaikan kepada Yosua, ‘kenapa kamu tega sama Ibu?’ jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan. Dia malah menanya balik ‘Ada apa, Komandan?’ seperti menantang,” katanya.
Kemudian Sambo mengaku memerintahkan Richard untuk menghajar. Akan tetapi, kata dia, yang terjadi adalah penembakan.
“Saya kemudian lupa saya, tidak bisa mengingat lagi, saya bilang ‘kamu kurang ajar’ saya perintahkan Richard untuk ‘hajar, Chad’,” tutur Sambo.
“‘Hajar Chad, kamu hajar Chad’. Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh, Yang Mulia,” imbuhnya.