Pandangan Uzuan F Marpaung Tentang Putusan PN Jakarta Soal Kasus Harvey Moeis
Trans7News, JAKARTA – Putusan PN Jakarta Pusat No. 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pus dengan terdakwa Harvey Moeis yang dijatuhi hukuman penjara 6 tahun 6 bulan dan denda 1 miliar rupiah, Dipandang Ketua Umum BP3KRI, Uzuan F Marpaung yang juga sebagai seorang Advokat kurang memadai mengingat besarnya kerugian negara yang mencapai Rp. 300 triliun. Dari perspektif proporsionalitas hukuman, efek […]