Empat Pejabat Pemkab Pekalongan Dipulangkan KPK Usai Diperiksa Terkait OTT Bupati Fadia Arafiq
Trans7News, Pekalongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulangkan empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka sebelumnya dimintai keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kesesi, Riyan Ardana Putra, mengatakan dirinya bersama sejumlah pejabat lainnya telah kembali ke Pekalongan pada Kamis (5/3) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik antirasuah.
Baca Juga:
KPK Amankan 11 Orang dalam OTT di Pekalongan, Bupati dan Sekda Turut Dibawa
“Iya, kami pulang dari KPK naik kereta api, Kamis (5/3),” ujar Riyan di Pekalongan, Jumat.
Menurut dia, empat pejabat yang telah dipulangkan oleh KPK tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, Kepala Bagian Umum Pemkab Pekalongan Herman, serta dirinya sebagai Plt Direktur RSUD Kesesi.
“Kalau kloter awal ada empat orang. Akan tetapi, sekarang sepertinya sudah ada tambahan yang pulang juga yaitu ajudan bupati,” katanya.
Diperiksa Terkait OTT Bupati Pekalongan
Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Semarang pada Selasa (3/3).
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing serta sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan pemerintah daerah.
KPK masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Pemerintahan Dipastikan Tetap Berjalan
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Ia menegaskan pelayanan publik di berbagai sektor tetap beroperasi seperti biasa, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga perizinan.
Baca Juga:
Ahli Bukan “Hakim Bayangan” di Tahap Penyelidikan, Advokat Soroti Tren Penghentian Perkara Dini
“Pelayanan masih berjalan dengan baik. Di bidang kesehatan, pendidikan, di pasar-pasar, UKM, UMKM, perizinan, dan seterusnya masih berjalan dengan baik,” kata Sukirman.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat meskipun tengah menghadapi dinamika hukum terkait kepala daerahnya.
Baca Juga:
Viral Menu MBG Berujung Laporan Polisi, KAI Ingatkan Risiko Kriminalisasi Kritik Publik
