PDIP Ingatkan Kader Tidak Menyalahgunakan Program Makan Bergizi Gratis
Trans7News, Jakarta — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperingatkan seluruh kadernya agar tidak menyalahgunakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Partai menegaskan akan menjatuhkan sanksi organisasi terhadap kader yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.
Peringatan itu tertuang dalam Surat Edaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP tertanggal 24 Februari 2026 yang diterima redaksi pada Jumat (27/2/2026). Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Baca Juga:
Golkar Usulkan Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen pada Pemilu 2029
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pendanaan Program MBG berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak masyarakat.
Anggaran Negara Harus Tepat Sasaran
PDIP menilai penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara hati-hati, transparan, serta mengedepankan kepentingan publik. Partai juga mengingatkan bahwa anggaran pendidikan pada dasarnya dialokasikan untuk mendukung berbagai kebutuhan sektor pendidikan.
Beberapa di antaranya meliputi pembayaran gaji dan tunjangan tenaga pendidik, peningkatan kompetensi guru, hingga pembangunan serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.
Karena itu, PDIP menegaskan bahwa pengelolaan program yang menggunakan dana negara harus dilakukan secara akuntabel dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik ataupun kelompok tertentu.
Terima Aduan Masyarakat
Dalam surat edaran tersebut, PDIP juga mengungkapkan telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program MBG.
Laporan tersebut mencakup berbagai masalah, mulai dari ketidaktepatan sasaran penerima manfaat, kualitas pelaksanaan di lapangan, kasus keracunan makanan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga:
Menpora Erick Thohir: Atlet Adalah Marwah Bangsa, Kemenpora Kawal Dugaan Kasus Pelecehan di FPTI
Sebagai partai politik, PDIP menyatakan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap program pemerintah yang menggunakan dana rakyat agar berjalan sesuai tujuan dan tidak merugikan masyarakat.
Penanggung Jawab Program di Bawah BGN
Secara kelembagaan, PDIP juga mengingatkan bahwa pelaksanaan teknis Program MBG berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Partai tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya program tersebut sekaligus memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya kelompok yang menjadi sasaran program gizi nasional.
