Menpora Erick Thohir: Atlet Adalah Marwah Bangsa, Kemenpora Kawal Dugaan Kasus Pelecehan di FPTI
Trans7News, Jakarta — Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan cabang olahraga panjat tebing nasional. Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada para atlet.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima media pada Jumat (27/2/2026), Erick menyampaikan empati kepada atlet yang diduga menjadi korban serta keluarga yang terdampak. Ia menegaskan bahwa atlet merupakan representasi kehormatan bangsa yang harus dijaga martabat dan keselamatannya.
Baca Juga:
93 Persen Anggaran Program Makan Bergizi Dialokasikan Langsung ke Daerah
“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi dan merasa aman. Mereka adalah marwah bangsa Indonesia karena mereka pejuang modern di era ini,” ujar Erick.
Kemenpora Buka Kanal Pengaduan Atlet
Erick juga menegaskan keberpihakannya kepada seluruh atlet Indonesia di berbagai cabang olahraga dan tingkatan. Kemenpora membuka ruang pelaporan bagi atlet yang pernah atau sedang mengalami pelecehan maupun kekerasan melalui alamat surat elektronik pengaduan khusus.
“Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” ujarnya.
Melalui pernyataan resmi tersebut, Kemenpora menyampaikan sejumlah sikap terkait dugaan kasus yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Dorong Investigasi dan Pendampingan Korban
Pertama, Kemenpora menyatakan telah mempelajari perkembangan kasus dan menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelecehan serta kekerasan yang dilaporkan.
Kedua, pemerintah mendukung langkah awal FPTI yang telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri laporan tersebut secara rinci. Kemenpora juga siap bekerja sama dengan FPTI, atlet, serta keluarga korban, termasuk menyediakan pendampingan hukum dan psikologis jika diperlukan.
Ketiga, apabila terbukti terjadi pelecehan seksual atau kekerasan fisik, Kemenpora mendorong agar pelaku dijatuhi sanksi paling berat, termasuk sanksi seumur hidup dari dunia olahraga.
“Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka proses hukum harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Erick.
Perlindungan Atlet Jadi Prioritas
Selain itu, Kemenpora menegaskan bahwa olahraga merupakan bagian penting dari pembangunan karakter bangsa serta simbol prestasi nasional. Oleh karena itu, dedikasi atlet dalam mengharumkan nama Indonesia tidak boleh ternodai oleh tindakan yang tidak terpuji.
Kementerian juga meminta seluruh induk organisasi cabang olahraga di Indonesia untuk menjadikan perlindungan atlet sebagai prioritas utama dalam sistem pembinaan olahraga.
Baca Juga:
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Rekan Kampus, Diduga Dipicu Penolakan Cinta
Kemenpora saat ini tengah menyiapkan saluran pengaduan khusus yang dilengkapi dengan mekanisme pendampingan hukum dan psikologis bagi atlet. Sistem tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Kemenpora berkomitmen menciptakan ekosistem olahraga yang aman, berintegritas, dan berpihak pada perlindungan atlet,” kata Erick.
FPTI Nonaktifkan Pelatih Kepala
Sebelumnya, Federasi Panjat Tebing Indonesia memastikan telah menonaktifkan sementara pelatih kepala tim nasional panjat tebing, Hendra Basir, menyusul laporan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap sejumlah atlet.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan surat keputusan organisasi sambil menunggu hasil penyelidikan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) yang telah dibentuk.
TPF juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam proses penanganan kasus.
Berdasarkan dokumen internal organisasi, sebanyak delapan atlet dilaporkan telah menyampaikan pengaduan kepada Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid. Laporan tersebut mencakup dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang disebut terjadi pada 28 Januari 2026.
Meski proses pemeriksaan masih berlangsung, FPTI memastikan program persiapan tim nasional menuju kualifikasi Asian Games 2026 tetap berjalan. Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk menjaga fokus pembinaan sekaligus memastikan keselamatan dan perlindungan atlet dalam setiap tahapan latihan dan kompetisi.
