KPK Grebek Wamenaker Noel, Aktivis: Ini Baru Pelangi Setelah Hujan Gelap Korupsi!
Trans7News, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bikin heboh. Kali ini giliran Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan ini lewat keterangan tertulis pada Kamis, 21 Agustus. Menurutnya, kasus Noel terkait dugaan praktik pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. Detail operasi masih ditutup rapat, dan baru akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi.
Noel diamankan di Jakarta, namun KPK belum mau merinci siapa saja yang ikut terseret. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum sang wakil menteri.
Baca Juga : Kepengurusan DPP KAI masa bakti 2025 – 2030, Dilantik Menteri Hukum RI
Praktisi hukum sekaligus Ketua BP3KRI, Uzuan F Marpaung, menyambut baik langkah KPK ini. Ia menyebut penangkapan Noel bisa menjadi “awal yang bagus untuk hukum di negeri ini.” Namun, ia juga mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada satu orang saja.

“Equality before the law dan due process of law harus dijalankan. Tidak ada pejabat yang kebal hukum di negeri ini,” tegas Uzuan saat ditemui di sebuah kafe, Kamis sore.
Ia bahkan menyoroti dugaan rangkap jabatan di kabinet yang menurutnya rawan korupsi. “UU jelas melarang. Kalau tetap rangkap jabatan sambil narik uang negara, itu korupsi. Titik,” katanya.
Koalisi masyarakat sipil—gabungan Themis Indonesia, TI Indonesia, dan PANDEKHA FH UGM—sudah lebih dulu menyerahkan laporan resmi ke KPK. Laporan itu menyinggung aturan UU Kementerian Negara, putusan Mahkamah Konstitusi, hingga peraturan BUMN, dengan total 33 wakil menteri dan 2 menteri dalam radar pengawasan.
KPK sendiri memastikan akan menggandeng akademisi dan kelompok masyarakat sipil untuk menelusuri lebih jauh, terutama soal potensi konflik kepentingan di tubuh pemerintahan.
Bagi Uzuan, langkah KPK ini seperti “pelangi sehabis hujan”—tanda bahwa sinar hukum mulai menembus awan gelap. Ia mengingatkan, perjuangan melawan korupsi harus dikawal publik. “Negara nggak boleh kompromi sama pejabat yang langgar konstitusi. KPK, kejaksaan, dan polisi harus bersatu. Rakyat sudah susah, jangan ditambah beban karena koruptor,” ujarnya.
Kini sorotan publik tertuju pada Presiden Prabowo. Akankah ia tegas membersihkan kabinetnya, atau justru memilih diam? Kasus Noel bukan sekadar OTT, tapi bisa jadi ujian serius janji anti-korupsi pemerintahan.
Baca Juga : Ketua BP3K-RI Uzuan F Marpaung, SE. SH. MM. MH Dilantik Sebagai Ketua Perlindungan Hukum Kongres Advokat Indonesia
