Jabatan Rafael Alun Trisambodo dari KaBag Umum DJP Jaksel Dicopot
Trans7News, Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani copot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
“Mulai hari ini saudara Rafael Alun Trisambodo dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2).
Adapun yang menjadi dasar Sri Mulyani copot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
Kendati demikian, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan keputusan jabatan Rafael Alun Trisambodo dicopot dari Ditjen Pajak telah dilakukan sejak kemarin, (23/2). Meskipun dicopot dari jabatannya, Rafael Alun Trisambodo tidak dipecat dan tetap menjadi PNS (pegawai negeri sipil).
“Berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, disiplin, dan aturan administrasi ASN,” kata Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2).
Baca Juga : Penganiayaan Oleh Mario Kepada David Menjadi Perhatian Publik
Keputusan jabatan Rafael Alun Trisambodo dicopot dari Ditjen Pajak ini didapatkan usai Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka atas kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap David Latumahina.
Mario Dandy Satrio merupakan anak dari pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Persoalan ini pun berbuntut panjang hingga menyeret harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar.
Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Akan Diperiksa
Akibat kasus penganiayaan anak pejabat pajak tersebut, kini harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo akan diperiksa.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun Trisambodo tercatat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Dari dokumen tersebut, total harta kekayaan pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan harta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yakni Rp 14,4 miliar.
Melanjuti data tersebut, Kemenkeu akan mendalami aduan masyarakat tentang harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).