BP3KRI Kalbar Minta Tindak Tegas Pengusaha Pasir di Penyeberangan Ferry Rasau Jaya
Trans7News, KUBURAYA- Koordinator BP3K-RI (Badan Pengawasan , Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) Kalimantan Barat Juanda. BA Melalui Supri menyampaikan bahwa , ada kegiatan penumpukan pasir di lingkungan Pelabuhan Penyebrangan Kapal Ferry di UPT Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Tepatnya di Rasau Jaya , yang di duga tanpa izin dan dokumen Lengkap. Rabu (9/8/23)
Menurut Supri, penumpukan pasir dilingkungan pelabuhan penyebaran tersebut oleh inisial (T) selalu pemilik pasir usaha tersebut telah berjalan lebih dari 8 Tahun, akibat penumpukan pasir tersebut mengakibatkan jalan penyebrangan Pelabuhan rusak dan susah untuk di lalui masyarakat terutama kendaraan sepeda motor.
Baca Juga : Selebgram Meylisa Zaara Menemukan Chat Mesra Suaminya dengan Sesama Jenis
Deri. S.Pd ,Kepala UPT Dinas Perhubungan Rasau Jaya saat ditemui ruang kerjanya menjelaskan bahwa, “Saya tidak pernah memberikan izin, baik secara lisan maupun tertulis kepada pemilik usaha, namun saya juga tidak melarang” Paparnya
“Namun hal ini akan kami sampaikan ke pimpinan saya “ujar Deri
Ditempat Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuburaya Drs. Odang Prasetyo, M.Si menyatakan bahwa telah mendatangi lokasi Penumpukan Pasir di lingkungan Penyebrangan Kapal Ferry Di rasau Jaya, serta menghadirkan menghadirkan pelaku Usaha (T) beserta perangkat hukum setempat, termasuk Aparat Hukum.
Baca Juga : Cara Terbaik Untuk Download lagu MP3 Gratis Dari Video YouTube Dengan Y2Mate
“Saya Tegaskan kepada (T) untuk mengurus izin, jika memang masih mau mengunakan lokasi tersebut, dengan sistem Sewa , sesuai aturan yang berlaku” Tegas Odang.
“Jika Tidak, maka kita akan minta pelaku Usaha (T) untuk tidak menggunakan lokasi penyebarangan Ferry tersebut. atas menumpukan pasir miliknya”Tutupnya