Langsung Ditilang Polisi, Lamborghini Kuning Mogok di Tengah Jalur Transjakara
Trans7News, Jakarta – Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karespina melaporkan adanya peristiwa sebuah kendaraan sport jenis Lamborghini Aventador mogok di tengah jalur Transjakarta di Jalan Panjang, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).
Kejadian tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial. Maulana menjelaskan, kejadian bermula ketika Lamborghini berpelat nomor B 178 RH yang dikemudikan pria berinsial SK itu tengah melaju dari arah utara menuju selatan.
“Sesampainya di dekat traffic light Cendrawasih mengalami gangguan masalah pada bagian radiator,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Setelahnya pengemudi Lamborghini memilih masuk jalur Transjakarta dengan alasan demi keselamatan hingga akhirnya mogok di tengah jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Maulana juga mengklaim tidak ada kepadatan yang terjadi akibat kejadian tersebut.
Kendati demikian, karena menerobos jalur Transjakarta Maulana mengaku pihaknya langsung melakukan penilangan terhadap Lamborghini tersebut.
Ahmad Ali: Siswono Yudo Husodo Mundur dari Wantim, Tetap Kader NasDem
“Kami tilang. Denda sebesar Rp500.000 sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287. Dalam pasal tersebut, masuk jalur busway masuknya pelanggaran rambu lalu lintas atau marka jalan,” jelas Maulana.
Saat ini, Lamborghini tersebut telah diberikan bantuan penderekan ke bengkel terdekat untuk mengatasi masalah pada radiator yang dialaminya.
“Kami upayakan derek kurang lebih 30 menit untuk evakuasi,” tutup dia.