KPK Amankan Barang Bukti Uang Miliaran Rupiah dan Ribuan Dollar AS, OTT Suap Jalur Kereta
Trans7News, Jakarta – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jateng), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dan ribuan dollar Amerika Serikat (AS)
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, uang miliaran rupiah itu menjadi barang bukti permulaan KPK.
Gugatan PHI Kepada CV Jaya Lestari Akan di Sidangkan PN Bandung
“Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar amerika serikat,” sebut Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, OTT dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Hingga saat ini, KPK telah mengamankan 25 orang terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api, yang terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta.
Viral Video di Media Sosial WNA Disabilitas Dipersulit Bea Cukai Ngurah Rai Bali
Menurut Ali, KPK menduga para terperiksa melakukan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT dilakukan pada Selasa (11/4/2023) siang.