Viral Video di Media Sosial WNA Disabilitas Dipersulit Bea Cukai Ngurah Rai Bali
Trans7News, Bali – Seorang warganet membagikan video tentang WNA disabilitas dipersulit Bea Cukai ketika hendak mengambil barang kiriman di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali.
Nampak seorang turis asing pria memakai kursi roda berada di depan kantor, WNA tersebut ingin mengambil alat bantu kencing yang dikirim keluarganya dari negara aslinya.
Namun usai menunggu lama, pihak Bea Cukai justru mempersulit proses pengambilannya.
“Kasihan sekali, mau ambil alat kencing aja dipersulit dan tidak dikasih sama Bea Cukai. Dia dapat kiriman dari negaranya, dibantu oleh negaranya, pas udah dikirim sudah sampai Bea Cukai Denpasar malah disuruh urus ke Kementerian” kata pembuat video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @fakta.indo.
Dari keterangan dari pembuat video, alat bantu kencing WNA disabilitas tersebut telah sampai di Denpasar, sudah nampak di kantor Bea Cukai, namun WNA disabilitas dipersulit Bea Cukai ketika ingin mengambilnya, pada akhirnya tidak bisa mendapatkan barangnya.
“Ini butuh sekali alat bantu kencingnya, sama Bea Cukai malah dipersulit, barang padahal udah di depan mata” imbuhnya.
Baca Juga : 2 Bulan Surat Anjuran Belum Dikeluarkan, Ada Apa Disnaker Kab. Bandung?
Pihak Bea Cukai justru meminta WNA disabilitas tersebut ambil barang ke Kementerian. “Malah disuruh ambil ke Kementerian, kalau Kementrian bisa dihubungi gapapa, orang disana ga bisa dihubungi” jelasnya.
Pembuat video menyampaikan rasa simpatinya kepada WNA disabilitas tersebut. “Apa ga kasiah orang kaya gini, ini butuh alat bantu kencing itu” pungkasnya.
Warganet turut membagi pendapatnya di komentar tentang ulah Bea Cukai yang mempersulit urusan. “Kalo mau cari uang pakai hati nurani dong, minimal dikit aja kalo ga bisa banyak”, “Nanti alasannya pasti prosedur ya bantulah, gaji kalian juga dari rakyat”, “Hati nuraninya ga dipake”, komentar sejumlah warganet.
Penjelasan Bea Cukai
Tim Humas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Hoeroef mengakui kejadian WNA disabilitas dipersulit Bea Cukai di video tersebut benar adanya. Namun, barang memang tertahan karena masuk dalam surat penetapan barang larangan, sebab setiap alat kesehatan yang masuk Indonesia harus sesuai syarat dan ada izin dari Kementerian Kesehatan.
“Kami sudah telusuri, memang ada barang kiriman dari luar negeri, alat kesehatan. Bea Cukai hanya melaksanakan aturan sesuai Permenkes 60/2017. Kami akan lakukan penelusuran dan akan jelaskan kepada pemilik barang secara baik-baik” kata Hoeroef.