Ditangkap saat Nyabu, Pria Mengaku Polisi Tipu Guru Honorer Perempuan
Trans7News, Bengkulu – Pria pengangguran, RR (27), mengaku sebagai anggota Polri dan menipu perempuan di media sosial (medsos). Pria warga Kota Bengkulu, itu berhasil mengelabui seorang perempuan yang berprofesi guru honorer asal Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernopol F 6485 JA beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Untuk Uji Praktek SIM C I, Korlantas Polri Siapkan Moge 471 cc
Modusnya, pelaku meminjam sepeda motor milik perempuan 23 tahun itu untuk membeli makan. Namun, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban. Aksi penggelapan tersebut terjadi ketika pelaku sedang berada di kosan korban di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku dan korban berkenalan melalui medsos. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Selain menangkap pelaku, kata Malau, Tim Resmob Macan Gading juga mengamankan satu unit sepeda motor milik korban beserta STNK-nya. Juga diamankan alat hisap sabu atau bong. Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Bengkulu.
“Terduga pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk membohongi perempuan kenalan dari media sosialnya. Ada juga chat di platform WhatsApp milik terduga pelaku yang meminta transfer uang dari perempuan lain,” pungkas Malau.