Diduga Provokator 69 Orang Perusuh di Morowali Utara Ditangkap Polisi
Trans7News, Morowali – Kerusuhan yang melibatkan pekerja asing dan lokal terjadi di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Sebanyak 69 orang diduga provokator diamankan pihak kepolisian.
Dari kejadian itu, dua orang dikabarkan tewas. Satu warga negara asing dan satu warga lokal yang bekerja di perusahaan PT GNI.
Banyak Pihak yang Terlibat Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA Duga KPK
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudi Sufariadi mengatakan, saat ini situasi PT GNI mulai kondusif seluruh karyawan asing telah diamankan dan karyawan lokal sudah diberikan arahan untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
Kini, seluruh personel keamanan telah disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Adapun aktivitas di Lokasi PT GNI untuk sementara di hentikan sekaligus polisi melakukan identitas keributan.
Kerusuhan tersebut bermula dari mogok kerja karyawan lokal yang menuntut haknya. Namun, tak ada jalan titik temu.
Hingga akhirnya para pekerja asing dan pekerja lokal saling serang dan saling lempar.
Aksi mogok kerja karyawan lokal berujung keributan sehingga dua orang dinyatakan meninggal dunia. Buntut bentrok antar pekerja asing dengan pekerja lokal di PT. GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen pol Rudi Sufariadi ,
Adapun tuntutan karyawan lokal, pertama perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, menuntut perusahaan wajib memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau resiko kerja yang ada di lokasi kerja.
Ketiga, menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan. Keempat, stop pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas.
Kelima, stop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.