Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak untuk Bersaksi

 Trans7News, Jakarta – Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak untuk saling bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1). Mulanya Hakim Ketua Wahyu Imam Santosa bertanya perihal kesediaan Sambo untuk menjadi saksi untuk Putri pada sidang kali ini. Baca Juga: Tanggapan Menparekraf Sandiaga Terkait Pariwisata Setelah Tidak Wajib Scan […]