Uzuan F Marpaung: Hati-Hati Terhadap Hoax Karena Berpotensi Menghancurkan
Ketua Umum BP3KRI, Uzuan F Marpaung mengatakan Hati-hati terhadap berita palsu atau hoax karena berpotensi menghancurkan persatuan bangsa kita
Trans7News, Jakarta – Ketua Umum BP3KRI, Uzuan Fajarudin Marpaung merasa heran melihat maraknya informasi hoax atau palsu yang beredar belakangan ini.
“Informasi menarik tersebut memang tampak manis dan menjanjikan, tapi sesungguhnya dusta dan palsu,,” ucap Uzuan F Marpaung di Jakarta pada Rabu (8/2).
Uzuan F Marpaung mengatakan, “Hoax yang menyebar di masyarakat Indonesia pasti ada yang menggiring, lemahnya budaya membaca secara fisik menggunakan buku lalu beralih ke budaya baca digital dan disinilah letak permasalahannya sehingga potongan kalimat yang tidak sempurna dapat menimbulkan salah tafsir.”
Menurut Uzuan F Marpaung, apabila berita kebohongan terus menerus disebar secara masif, maka berita hoax tersebut bisa dijadikan sebagai berita yang benar dan mudah dipercaya oleh masyarakat.
Baca Juga : Ciri-Ciri Orang Sukses Di Usia Muda Versi Uzuan Ketua BP3KRI
“Disisi lain, budaya membaca buku digital memerlukan kemampuan literasi yang kuat dan masyarakat Indonesia masih sangat rentan, sebab belum mampu memilih informasi yang tepat sesuai kebutuhan,” jelas Uzuan.
“Membaca buku secara fisik akan membawa kepribadian seseorang untuk tidak mudah percaya dengan kiriman informasi serta mempunyai rasa penasaran, berhati-hati lah mengambil keputusan dan berusaha untuk mencari benang merah yang ingin dibaca,” sambung Uzuan.
Ketum BP3KRI ini menjelaskan, “Sisi lain budaya Indonesia adalah pitutur atau cerita secara turun temurun tentang legenda dan kisah unik lainnya. Namun, saat ini jika kumpul bisa disebut bergosip ria, apalagi pembicaraannya tidak ada tendensi kuat dan sumber yang kuat sehingga bisa memunculkan informasi hoax.”
Uzuan F Marpaung menegaskan, “Kekurangan membaca buku secara digital biasanya yang dibaca hanya poin-poin penting atau sepotong-potong. Karakter masyarakat Indonesia yang mempunyai budaya pitutur menjadi alasan kuat masyarakat Indonesia mudah terserang hoax. Tidak hanya itu, masyarakat Indonesia juga lebih percaya jika mendapatkan informasi dari orang terdekat.”
Baca Juga : Mediasi Tak Capai Kesepakatan, CV Jaya Lestari Bandung di gugat Ke PHI
“Oleh karena itu, masyarakat Indonesia mulai sekarang harus berhati-hati dengan judul berita provokatif, perlu mencermati alamat situs abal-abal atau tidak. Mengapa penanggulangan hoax harus dilakukan? Sebab, hoax berpotensi menimbulkan konflik,” pesan Uzuan F marpaung.
Jika dilihat secara psikologis, setiap manusia pasti ingin menjadi orang pertama yang memberikan informasi supaya terlihat eksklusif dan seolah menjadi orang pertama yang mengetahui berita tersebut.
Terlebih jika informasi tersebut didapatkan dari lingkungan terdekat, seperti keluarga atau sahabat. Hoax yang kerap kali menyebar di masyarakat ialah pesan berantai, penipuan, daring, pencemaran nama baik, kisah yang sedih atau memalukan, hingga seputar informasi mitos.
Uzuan F marpaung memberikan tips untuk Anda supaya tidak terkena berita atau informasi hoax, yaitu ketika Anda mendapatkan informasi yang ganjil harap diamkan sejenak, lalu Anda melakukan penelusuran melalui sumber atau portal berita terpercaya. Jangan mengikuti tren yang sedang berkembang, sebab saat ini kita harus bertanggung jawab apa yang jari kita lakukan.
“Informasi hoax itu bukan sekedar berita bohong, ia lebih dari itu: hoax itu bisnis. Yaitu bisnis untuk mendulang uang, hoax dibuat untuk memenuhi kebutuhan perut, dan penyakit itu kini mewabah nyaris tak terperi,” pungkas Uzuan F Marpaung.
Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, pada akhir 2016 terdapat kurang lebih 800 situs yang diduga menjadi produsen virus hoax, berita palsu, dan ujaran kebencian.
“Saat ini sudah 2023 pastinya lebih banyak situs-situs hoax yang menyebar di Indonesia,” imbuh Uzuan F marpaung.
Apabila berita hoax terus dibiarkan dan tidak ada antisipasi cepat tanggap, efek kedepannya dapat menghancurkan persatuan Indonesia dan meruntuhkan tatanan demokrasi.
“Jika menyebar informasi yang masih samar-samar tingkat akurasinya saja kita sudah bisa divonis berbohong, apalagi bila kita dengan sengaja menyebarkan berita yang jelas hoax.,” tutup Uzuan F Marpaung.