Modus Rental PS, Wanita di Jambi Lecehkan Anak Belasan Tahun
Trans7News, Jambi – NT (25), seorang wanita muda asal Jambi dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual pada 11 anak di bawah umur di Rawasari, Jambi. 11 anak tersebut ialah 9 anak laki-laki dan 2 anak perempuan, umurnya 8 sampai 15 tahun.
Saat ini, para korban pelecehan seksual modus rental PS di Jambi telah melapor didampingi orang tuanya. Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan NT ialah memaksa anak-anak menonton film porno kemudian NT dan suaminya berhubungan badan dengan suaminya di depan anak-anak tersebut.
NT membuka usaha rental PS hanya sebagai kedok untuk aksinya, agar bisa melakukan pelecehan seksual pada anak-anak. NT masih muda dan memiliki suami, ia memiliki kelainan seksual, sering meminta disentuh bagian tubuhnya oleh anak-anak yang datang. Ketika anak-anak datang, pintu rumahnya ditutup, anak-anak baru boleh pulang jika sudah memenuhi hasrat kotor NT tersebut.
Baca Juga : Pemilik Ponpes di Lampung Perkosa 3 Santri, Mengatakan Berkah Dari Tuhan
Effendi, orang tua salah satu korban pelecehan dengan modus rental ps menyebut pelaku dan para korban memang tinggal di satu kawasan, pelaku selama ini memiliki usaha rental Playstation di rumahnya. Anak-anak yang menyewa PS ketika datang dipaksa untuk menuruti kemauannya.
“Kami melapor ada 11 anak laki-laki jadi korban pelecehan seksual wanita di Jambi” tutur Efendi hari Jumat (3/2). NT sering memaksa anak-anak laki-laki untuk menyentuh payudara dan bagian intimnya. “Si pelaku ini maksa anak-anak menyentuh payudaranya, kami yang melapor malah dia ngaku korban pelecehan seksual, padahal dia yang minta” imbuhnya.
Sedangkan untuk anak-anak perempuan, disuruh melihat ketika NT berhubungan badan dengan suaminya. “Kalau korban yang cewek hanya disuruh mengintip ketika pelaku dan suami berhubungan badan, suaminya tidak tahu karena korban disuruh mengintip dari luar dengan membuka jendela sedikit, korban juga sering dicekoki film dewasa” terangnya.
Tidak hanya itu, NT juga sering menyentuh organ intim anak laki-laki, memaksa korban memenuhi hasratnya yang tak wajar dan hal ini sudah berulang kali terjadi, para korban pun kini telah melapor ke Mapolda Jambi. NT melakukan aksi ini tanpa sepengetahuan suaminya. “Suaminya sendiri juga syok waktu tahu kejadian modus rental ps ini” pungkas Efendi.
Pihak kepolisian maupun desa setempat belum memberikan komentar, saat ini kasus sedang ditangani dan diselidiki. Sebagian besar korban sudah melapor bersama orang tuanya.
Baca Juga : Seorang Wanita di Sikka Perkosa Bocah Lelaki Setelah Lama Ditinggal Suami