JP Morgan Mengakuisisi Startup Fintech bernama Frank Berakhir Masalah
Trans7News, Amerika Serikat – Keputusan JP Morgan Chase mengakuisisi sebuah startup fintech bernama Frank berakhir masalah.
Usai mengakuisisi Frank dengan tebusan US$ 175 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun (dalam kurs Rp 15.250), JP Morgan yang notabene merupakan lembaga keuangan top itu mengaku tertipu.
Mau Tahu Negara Mana Gaji Tukang Sampahnya Gede? dan Bikin Kamu Iri!
Frank, merupakan startup layanan pinjaman pendidikan khusus untuk pelajar di Amerika Serikat. Startup ini dibesut Charlie Javice.
Dilansir dari Forbes, JP Morgan secara resmi telah menuntut Charlie Javice dan Oliver Amar, petinggi Frank lainnya dengan tuduhan pemalsuan data.
Gugatan diajukan akhir tahun lalu di Pengadilan Distrik AS di Delaware. Diduga Javice dan Amar meminta direktur teknik Frank untuk membuat detail pelanggan palsu setelah JP Morgan meminta detail pengguna sebagai bagian dari pembicaraan pengambilalihan.
Inggris Siap Kirim Tank Berat ke Ukraina dan Berharap Agar Rusia Keok
Setelah direktur tekniknya menolak, Javice kemudian diduga telah membayar US$ 18.000 atau sekitar Rp 274,5 juta kepada seorang profesor ilmu data untuk membuat jutaan akun palsu menggunakan data sintetis.
Lantas, siapa sebenarnya Charlie Javice yang diduga berhasil menipu lembaga kenamaan sekelas JP Morgan?
Melansir detikcom, Javice sendiri namanya sudah cukup dikenal sebagai tokoh startup yang beken di AS. Semua berkat Javice membesut Frank sejak usia belia.
Javice pun sempat masuk dalam daftar Forbes 30 under 30 di kategori Finance di tahun 2019. Daftar itu berisi 30 tokoh muda di bawah 30 tahun yang memiliki prestasi mentereng dan kontribusi besar bagi masyarakat.
Lulusan Universitas Pennsylvania ini masuk daftar tersebut karena membesut startup Frank yang dapat mempercepat dan mempermudah proses pengajuan pinjaman pendidikan untuk mahasiswa di Amerika Serikat.
Menurut Forbes, Javice mendirikan Frank pada 2016 dengan hanya 15 anggota. Dia akhirnya mengumpulkan $ 16 juta dalam pendanaan untuk Frank. Startup yang ia dirikan juga dilaporkan membantu 300.000 pengguna mengajukan hibah.
Kembali ke masalah penipuan yang dihadapi Javice, pengacara Javice sendiri membantah tuduhan itu. Justru Javice malah mengajukan tuntutan balik yang menyebutkan JP Morgan berusaha untuk merusak perjanjian akuisisi yang sudah disepakati.
JP Morgan sendiri sudah menutup operasi aplikasi Frank pada hari Kamis setelah gugatan itu dipublikasikan. Javice sendiri sentral tetap bekerja sebagai direktur pelaksana yang mengawasi produk Frank setelah akuisisi dilakukan. Namun, JP Morgan telah menghentikan pekerjaannya pada bulan November 2022.