Diduga pelaksanaan kegiatan abrasi pantai di desa Kalimantan adanya mark up volume
Trans7 news, Sambas- Pembangunan proyek pengaman pantai yang saat ini menjadi pembicaraan di masyarakat terutama pembangunan proyek pengaman pantai di desa kalimantan kecamatan Paloh kabupaten Sambas yang di nilai di kerjakan Asal jadi, di mana proyek yang menggunakan Anggaran sebesar Rp 19.360.000.000,- bersumber dari dana SBSN tahun anggaran 2023 Telah di laksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Direktorat jenderal Sumber Dana Air – Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak. Dimana PT. CAHAYA AULIA PUTRA bertindak sebagai Perusahaan Kontraktor dan dengan Konsultan Supervisi CV. SOLUSI PRIMA KSO ARSITEK KONSULTAN PERANCANG.
Jurnalis trans7 news Di dalam melaksanakan tugas jurnalis nya berupaya menelusuri kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat dengan menemui beberapa warga masyarakat, dari warga masyarakat ( yang tidak mau di Sebutkan nama nya tersebut) di dapati ,bahwa Hasil kegiatan pekerjaan proyek tersebut dapat di katakan Asal jadi dan hanya menghabiskan uang Negara saja. Selain itu warga masyarakat menyatakan kenapa pihak pihak terkait tidak ada yang peduli memeriksa hasil pekerjaan proyek seperti ini, tandas mereka ..
Berbekal informasi dari warga masyarakat , kami melaksanakan pemantauan langsung ke lapangan pada hasil kegiatan pembangunan proyek pengaman Pantai di desa kalimantan kecamatan Paloh kabupaten Sambas dari pemantauan lapangan di dapati kebenaran informasi sebagai mana yang di ungkapkan oleh warga masyarakat setempat tersebut, Dugaan hasil kegiatan proyek pembangunan pengaman pantai itu di kerjakan Asal jadi. Sehingga menimbulkan pertanyaan dan DUGAAN apakah proyek tersebut telah sesuai dengan spesifikasi proyek di dalam kontrak proyek seperti Apakah Mutu beton nya sudah sesuai spesifikasi spesifikasi dan Apakah Volume timbunan nya sudah sesuai Sehingga dapat DIDUGA telah terjadi Mark up nilai proyek yang Tentunya berpotensi Merugikan keuangan Negara.
Penelusuran kami pun berlanjut bertemu tokoh warga masyarakat setempat yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan ada harapan dari masyarakat kepada pihak-pihak terkait terutama kepada pihak Penegak Hukum untuk dapat memeriksa dan menindak pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan proyek pembangunan pengaman pantai tersebut karena dinilai ada Dugaan persekongkolan dan pemufakatan jahat di antara oknum pihak-pihak yang terkait proyek pembangunan pengaman pantai tersebut. (Tim)